Sehubungan dengan kewajiban LSP Ataki Konstruksi Indonesia dalam melaksanakan kegiatan surveilan, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh Pemegang Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang diterbitkan pada tahun 2024–2025 untuk wajib mengisi Form Surveilan.
Pengisian form tersebut merupakan bagian dari proses pemantauan dan pemeliharaan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Form surveilan dapat diakses melalui tautan berikut:
https://forms.gle/Lg3oakCKqoYxiUxY6
Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pemegang sertifikat untuk segera melakukan pengisian form tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
