Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: KEP.1887/BNSP/VI/2026
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 28 Oktober 2026

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.M.711000.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
1.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi peraturan dan dokumen K3
1.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan ketentuan K3
1.3Elemen Kompetensi: Mengevaluasi pelaksanaan peraturan dan dokumen K3
2.M.711000.002.01Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi di tempat kerja
2.2Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait
2.3Elemen Kompetensi: Melakukan kerjasama dalam kelompok kerja
3.M.711000.003.01Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Pengamanan Pantai
3.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi permasalahan perencanaan pengamanan pantai
3.2Elemen Kompetensi: Membuat jadwal perencanaan pengamanan pantai
3.3Elemen Kompetensi: Melakukan pengumpulan data untuk perencanaan pengamanan pantai
3.4Elemen Kompetensi: Menyiapkan sumber daya untuk perencanaan pengamanan pantaI
4.M.711000.004.01Menyusun Kriteria Perencanaan Pengamanan Pantai
4.1Elemen Kompetensi: Mengolah data primer dan sekunder
4.2Elemen Kompetensi: Mengevaluasi permasalahan pantai
4.3Elemen Kompetensi: Menentukan kriteria perencanaan
5.M.711000.005.01Membuat Pra Desain Pengamanan Pantai
5.1Elemen Kompetensi: Membuat alternatif tata letak bangunan pengamanan pantai
5.2Elemen Kompetensi: Membuat alternatif bentuk dan material pengamanan pantai
5.3Elemen Kompetensi: Menguji alternatif tata letak dan bentuk yang terpilih
5.4Elemen Kompetensi: Melakukan konsultasi publik berdasarkan alternatif terpilih
5.5Elemen Kompetensi: Menentukan jenis pengamanan pantai
6.M.711000.006.01Membuat Desain Pengamanan Pantai
6.1Elemen Kompetensi: Menghitung konstruksi pengamanan pantai
6.2Elemen Kompetensi: Membuat gambar desain
6.3Elemen Kompetensi: Menyusun spesifikasi teknis
6.4Elemen Kompetensi: Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB)
6.5Elemen Kompetensi: Membuat manual Operasi dan Pemeliharaan pantai
7.M.711000.007.01Membuat Laporan Perencanaan Pengamanan Pantai
7.1Elemen Kompetensi: Melakukan persiapan kajian bencana pesisir.
7.2Elemen Kompetensi: Membuat kajian terhadap kemungkinan bencana yang terjadi di wilayah pesisir
8.F.42PAN00.001.1Melakukan Survei Identifikasi Tingkat Kerusakan Pantai
8.1Elemen Kompetensi: Menentukan lokasi survei
8.2Elemen Kompetensi: Melakukan penilaian kerusakan pantai
8.3Elemen Kompetensi: Melakukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat
9.F.42PAN00.002.1Menentukan Penyebab Kerusakan Pantai
9.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi kerusakan pantai
9.2Elemen Kompetensi: Menetapkan penyebab kerusakan pantai
10.F.42PAN00.003.1Membuat Analisis Penilaian Tingkat Kerusakan Daerah Pantai dan Prioritas Penanganan
10.1Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data
10.2Elemen Kompetensi: Menentukan tingkat prioritas penanganan
11.F.42PAN00.004.1Membuat Kajian Tentang Konsep Penanganan Kerusakan Pantai
11.1Elemen Kompetensi: Menyusun kajian penanganan kerusakan pantai berdasarkan hasil analisis penilaian tingkat kerusakan daerah pantai
11.2Elemen Kompetensi: Menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kepentingan pantai
12.F.42PAN00.005.1Melakukan Survei Lapangan
12.1Elemen Kompetensi: Melakukan persiapan survei lapangan
12.2Elemen Kompetensi: Melakukan survei lapangan untuk kegiatan bidang teknik pantai
13.F.42PAN00.006.1Melakukan Kajian Sistem Pengembangan Kawasan Pantai Beserta Bangunan Pelindung Pantai
13.1Elemen Kompetensi: Melakukan kajian awal
13.2Elemen Kompetensi: Melakukan kajian sistem pengembangan kawasan pantai
14.F.42PAN00.007.1Melakukan Kajian Bencana Pesisir
14.1Elemen Kompetensi: Melakukan persiapan kajian bencana pesisir
14.2Elemen Kompetensi: Membuat kajian terhadap kemungkinan bencana yang terjadi di wilayah pesisir
15.F.42PAN00.008.1Melakukan Kajian Mitigasi Bencana Pesisir
15.1Elemen Kompetensi: Melakukan kegiatan persiapan kajian mitigasi bencana
15.2Elemen Kompetensi: Membuat kajian mitigasi bencana pesisir
16.F.42PAN00.009.1Menentukan Jenis dan Tipe Struktur Bangunan Pantai
16.1Elemen Kompetensi: Melakukan kajian penentuan jenis bangunan pantai di lokasi pekerjaan
16.2Elemen Kompetensi: Menentukan tipe struktur bangunan pantai yang mampu mengatasi penyebab kerusakan pantai
17.F.42PAN00.010.1Menentukan Tata Letak Bangunan Pantai dan Pengaruhnya Terhadap Angkutan Sedimen Pantai
17.1Elemen Kompetensi: Melakukan kajian terhadap tata letak bangunan pantai
17.2Elemen Kompetensi: Melakukan kajian angkutan sedimen
18.F.42PAN00.011.1Melakukan Kajian Borrow Area dan Quarry
18.1Elemen Kompetensi: Melakukan identifikasi kualitas dan kuantitas material di lokasi borrow area
18.2Elemen Kompetensi: Melakukan kegiatan perizinan
19.F.42PAN00.012.1Menentukan Muka Air Laut Rencana
19.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemahaman tentang pentingnya muka air laut rencana sebagai datum untuk keperluan perencanaan.
19.2Elemen Kompetensi: Membuat analisis muka air laut rencana
20.F.42PAN00.013.1Menentukan Kala Ulang dan Tinggi Gelombang Rencana
20.1Elemen Kompetensi: Menentukan kala ulang gelombang
20.2Elemen Kompetensi: Melakukan analisis penentuan tinggi gelombang rencana
21.F.42PAN00.014.1Melakukan Analisis Wave Run-Up dan Penentuan Mercu Bangunan Pantai
21.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemahaman dasar terkait wave runup dan mercu bangunan pantai
21.2Elemen Kompetensi: Menentukan wave runup
21.3Elemen Kompetensi: Menentukan mercu bangunan pantai
22.F.42PAN00.015.1Melaksanaan Perencanaan Pondasi
22.1Elemen Kompetensi: Melakukan kajian awal perencanaan pondasi
22.2Elemen Kompetensi: Melakukan kajian perbaikan tanah
23.F.42PAN00.016.1Merancang Struktur Bangunan Pantai
23.1Elemen Kompetensi: Menganalisis stabilitas bangunan pantai
23.2Elemen Kompetensi: Menentukan rancangan struktur bangunan pantai
24.F.42PAN00.017.1Merancang Bangunan Sarana dan Prasarana Pendukung
24.1Elemen Kompetensi: Melakukan kajian pembuatan gambar rencana detail sarana dan prasarana pendukung
24.2Elemen Kompetensi: Membuat rancangan bangunan sarana dan prasarana pendukung
25.F.42PAN00.018.1Menyusun Metode Pelaksanaan Bangunan Pantai Sesuai Konstruksi
25.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan dalam pelaksanaan bangunan pantai
25.2Elemen Kompetensi: Menentukan metode pelaksanaan konstruksi bangunan pantai

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy Ijasah Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Kelautan dan pengalaman di bidang Teknik Pantai minimal 0 tahun; atau
2.Copy Ijasah Pendidikan S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Kelautan dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Teknik Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
3.Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Kelautan dan surat keterangan kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Teknik Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
4.Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Kelautan dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) tahun di bidang Teknik Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya
5.Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.
6.Foto Copy KTP.
7.Foto Copy NPWP.
8.Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
9.Copy Bukti Pembayaran Sertifikasi.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 3.500.000
Uji KompetensiDaringRp. 3.000.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

32

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Utama Teknik Pantai - SI091011

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp