Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.42MTJ00.001.2Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Material Jalan
F.42MTJ00.002.2Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
F.42MTJ00.003.2Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
F.42MTJ00.004.2Melakukan Pekerjaan Persiapan Dalam Perencanaan Material Jalan
F.42MTJ00.005.2Melakukan Identifikasi Material untuk Perencanaan Perkerasan Jalan
F.42MTJ00.009.2Membuat Laporan Perencanaan Material Jalan

Persyaratan Pemohon

Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Material/ Teknik Metalurgi/ Teknik Material dan Metalurgi dan surat keterangan kerja minimal 0 tahun di bidang Material Jalan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.
Foto Copy KTP.
Foto Copy NPWP.
Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
Copy bukti pembayaran sertifikasi.
Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Material/ Teknik Metalurgi/ Teknik Material dan Metalurgi dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Material Jalan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Material Jalan - SI021009

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]