Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: KEP.1887/BNSP/VI/2026
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 28 Oktober 2026

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.42PLB11.001.1Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan penerapan keselamatan konstruksi di tempat kerja.
1.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan ketentuan keselamatan konstruksi sesuai lingkup kerja
2.F.42PLB11.002.1Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan data dan informasi yang diterima terkait dengan pekerjaan.
2.2Elemen Kompetensi: Mengomunikasikan data dan informasi kepada pihak terkait.
2.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait.
3.F.42PLB11.003.1Mengidentifikasi Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
3.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan dokumen teknis, pelaksanaan konstruksi yang diperlukan
3.2Elemen Kompetensi: Menginterprestasikan dokumen pelaksanaan konstruksi.
3.3Elemen Kompetensi: Menerapkan pedoman teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
4.F.42PLB11.004.1Membuat Rencana Kerja Mingguan, Berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Proyek
4.1Elemen Kompetensi: Melakukan survei lokasi pekerjaan meliputi1 quarry, borrow area, jalan masuk, jalan kerja, lingkungan kerja dan sosial budaya dengan pihak terkait.
4.2Elemen Kompetensi: Menghitung rencana kebutuhan material, tenaga kerja dan peralatan dalam kurun waktu satu minggu.
4.3Elemen Kompetensi: Membuat rencana kerja pelaksanaan konstruksi dalam kurun waktu satu minggu
4.4Elemen Kompetensi: Membuat rencana kerja pelaksanaan konstruksi dalam kurun waktu satu minggu.
5.F.42PLB11.005.1Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi
5.1Elemen Kompetensi: Memberi pengarahan dan petunjuk kepada para mandor dan subkontraktor.
5.2Elemen Kompetensi: Mengajukan mobilisasi tenaga kerja, peralatan dan pengadaan material sesuai rencana kebutuhan.
5.3Elemen Kompetensi: Memeriksa kegiatan lapangan dalam rangka persiapan pelaksanaan pekerjaan
6.F.42PLB11.006.1Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Bendungan Sesuai Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
6.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan izin mulai pelaksanaan konstruksi untuk tiap-tiap komponen pekerjaan.
6.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk setiap komponen pekerjaan
6.3Elemen Kompetensi: Menerapkan Quality Assurance Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6.4Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pekerjaan secara berkelanjutan
7.F.429110.003.01Melakukan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Bendungan beserta Bangunan Pelengkapnya
7.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi dokumen kontrak konstruksi bendungan
7.2Elemen Kompetensi: Melakukan peninjauan lokasi pekerjaan
7.3Elemen Kompetensi: Menentukan metode kerja, material, peralatan, dan tenaga kerja sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan
7.4Elemen Kompetensi: Membuat jadwal rinci pelaksanaan pekerjaan operasi dan pemeliharaan bendungan
7.5Elemen Kompetensi: Melakukan pengamanan material dan kantor direksi di lokasi pekerjaan
7.6Elemen Kompetensi: Menyiapkan material, alat bantu kerja, dan tenaga kerja untuk pekerjaan operasi dan pemeliharaan bendungan
8.F.429110.004.01Melaksanakan Pekerjaan Operasi Bendungan
8.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan monitoring instrumentasi bendungan dan hidroklimatologi
8.2Elemen Kompetensi: Melakukan identifikasi pemanfaat/pengguna air bendungan
8.3Elemen Kompetensi: Melakukan pengaturan tinggi permukaan air
9.F.429110.005.01Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Bendungan, Waduk dan Bangunan Pelengkapnya
9.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perawatan bendungan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
9.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perbaikan prasarana bendungan, waduk dan bangunan pelengkapnya, sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
9.3Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penggantian prasarana bendungan, waduk dan bangunan pelengkapnya,sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerj
9.4Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi dan perbaikan pekerjaan yang belum sesuai dengan spesifikasi teknis
10.F.429110.006.01Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi dan Hidroklimatologi
10.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perawatan peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perbaikan peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.3Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penggantian peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.4Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi dan perbaikan pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi teknis
11.F.429110.007.01Melaksanakan Penanggulangan/Perbaikan Darurat Bendungan
11.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi tingkat kerusakan bendungan sesuai dengan hasil pemeriksaan
11.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penanggulangan darurat bendungan berdasarkan Rencana Tindak Darurat (RTD)
11.3Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pekerjaan perbaikan darurat bendungan
12.F.42PLB11.007.1Membuat Laporan Harian
12.1Elemen Kompetensi: Melakukan pengukuran hasil pelaksanaan pekerjaan dengan bagian terkait.
12.2Elemen Kompetensi: Membuat laporan harian.
12.3Elemen Kompetensi: Membuat dokumentasi visual pelaksanaan pekerjaan.

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy Ijasah Pendidikan D3 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Geologi/ Geoteknik/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Arsitektur Lanskap/ Teknik Geodesi/ Teknik Lingkungan dan surat keterangan kerja minimal 0 Tahun di bidang Pekerjaan Bendungan; atau
2.Copy Ijasah Pendidikan D2 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Geologi/ Geoteknik/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Arsitektur Lanskap/ Teknik Geodesi/ Teknik Lingkungan dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) Tahun di bidang Pekerjaan Bendungan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
3.Copy Ijasah Pendidikan D1 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/ Teknik Geologi/ Geoteknik/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Arsitektur Lanskap/ Teknik Geodesi/ Teknik Lingkungan dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) Tahun di bidang Pekerjaan Bendungan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
4.Copy Ijasah SMK dan surat keterangan kerja minimal 10 tahun di bidang Pekerjaan Bendungan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
5.Copy Ijasah SMA dan surat keterangan kerja minimal 12 tahun di bidang Pekerjaan Bendungan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya
6.Foto Copy KTP.
7.Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
8.Copy bukti pembayaran sertifikasi.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 900.000
Uji KompetensiDaringRp. 650.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)
>> Luring (Offline)

20

Asesi

20

Sertifikat Terbit

57

Asesor

17

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Bendungan (Level 5) - SI072012

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp