Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

KON.KS17.261.01Menerapkan ketentuan UUJK, K3, lingkungan dan mutu.
KON.KS27.261.01Melakukan identifikasi dan interpretasi dokumen kontrak dan rencana mutu kontrak
KON.KS27.263.01Melaksanakan pekerjaan persiapan lapangan
KON.KS27.264.01Melaksanakan pekerjaan fisik bangunan pengaman pantai
KON.KS27.265.01Membuat laporan dan evaluasi hasil pekerjaan

Persyaratan Pemohon

Copy Ijasah D2 dan surat keterangan kerja minimal 0 Tahun di bidang Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai; atau
Foto Copy KTP.
Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
Copy bukti pembayaran sertifikasi.
Copy Ijasah D1/SMK Plus dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) Tahun di bidang Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Copy Ijasah SMK dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Copy Ijasah SMA dan surat keterangan kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 800.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

1

Asesi

1

Sertifikat Terbit

2

Asesor

1

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai (Level 4) - SI092009

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]