| E.37SAL01.001.2 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| F.42SAL02.018.1 | Melaksanakan Pembuatan Fasilitas Perlindungan Lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |
| F.42SAL02.019.1 | Menyusun Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Fasilitas Prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |
| Copy Ijasah D2 dan surat keterangan kerja minimal 0 Tahun di bidang Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah; atau |
| Foto Copy KTP. |
| Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar. |
| Copy bukti pembayaran sertifikasi. |
| Copy Ijasah D1/SMK Plus dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) Tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau |
| Copy Ijasah SMK dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau |
| Copy Ijasah SMA dan surat keterangan kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 800.000 |
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]