Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.410100.001.02Melaksanakan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L), serta Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Pelaksanaan Pekerjaan
F.410100.002.02Melakukan Komunikasi Timbal Balik di Tempat Kerja
F.410100.003.02Menggunakan Peralatan Manual dan Peralatan Listrik
F.410100.004.02Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu
F.410100.005.02Membuat Komponen Bangunan
F.410100.006.02Memasang Perancah dan Bekisting Kayu
F.410100.007.02Memasang Rangka Plafon dan Penutup Plafon
F.410100.008.02Merakit Kuda-Kuda dan Memasang Rangka Atap
F.410100.009.02Memasang dan Menyetel Kusen, Daun Pintu dan Jendela
F.410100.010.02Merakit dan Memasang Tangga serta Railing dari Kayu
F.410100.011.02Merakit dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu
F.410100.012.02Memasang Lantai Parket
F.410100.013.02Merakit dan Memasang Dinding Kayu

Persyaratan Pemohon

Copy Ijasah Pendidikan Dasar dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Kayu Konstruksi; atau
Foto Copy KTP.
Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
Copy bukti pembayaran sertifikasi.
Non Pendidikan dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Kayu Konstruksi

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

28

Asesi

28

Sertifikat Terbit

3

Asesor

4

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Tukang Kayu Konstruksi - SI013071

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]