Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.42ATJ01.001.2Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
F.42ATJ01.002.2Membuat Pelaporan
F.42ATJ01.003.2Mengendalikan Pelaksanaan Survei Pendahuluan
F.42ATJ01.004.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar
F.42ATJ01.005.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar
F.42ATJ01.006.2Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Jembatan
F.42ATJ01.007.2Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
F.42ATJ01.010.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
F.42ATJ01.011.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
F.42ATJ01.012.2Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan

Persyaratan Pemohon

Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil dan surat keterangan kerja minimal 0 tahun di bidang Teknik Jembatan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.
Foto Copy KTP.
Foto Copy NPWP.
Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
Copy bukti pembayaran sertifikasi.
Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Jembatan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

44

Asesi

43

Sertifikat Terbit

39

Asesor

14

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Teknik Jembatan - SI041025

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]